JAKARTA, KHATLISTIWAONLINE.COM –
Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses penurunan harga tiket pesawat domestik. Menurutnya ada empat hal yang harus diperhatikan.
“Kalau tiket, sebenarnya secara struktur kita nggak bisa ngambil angka begitu saja. Prosesnya harus dilakukan. Ada empat yang saya sampaikan dalam usulan pada saat menteri rapat dengan Pak Menko Marinves,” kata dia ditemui di Gedung DPR RI.
Usulan pertama terkait pajak suku cadang. Budi Karya mengatakan mengenai hal tersebut telah disetujui dan sedang dilakukan perbaikan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Satu itu berkaitan dengan pajak-pajak berkaitan dengan suku cadang. Itu prinsipnya sudah disetujui dan sedang dilakukan upaya perbaikan di Kementerian Keuangan,” terangnya. (VAN)