Florida –
Seorang pendeta di Florida, Amerika Serikat (AS), ditangkap karena ‘berulang kali’ mengabaikan perintah tetap di rumah (stay-at-home) yang diberlakukan demi memperlambat penyebaran virus Corona (COVID-19). Pastor bernama Ronald Howard-Browne ini nekat menggelar kebaktian yang dihadiri ratusan jemaatnya.
Seperti dilansir AFP dan Reuters, Selasa (31/3/2020), pendeta Howard-Browne yang berusia 58 tahun ini ditangkap polisi pada Senin (30/3) waktu setempat atas tuduhan menggelar acara berkumpul tanpa izin dan melanggar perintah karantina. Diketahui bahwa perintah darurat kesehatan membatasi perkumpulan publik di wilayah Florida hanya boleh dihadiri kurang dari 10 orang dan meminta warga tetap di rumah, kecuali ada keperluan sangat penting.
Pendeta Howard-Browne diketahui tetap menggelar dua kebaktian di Tampa, Florida, pada Minggu (29/3) waktu setempat, yang dihadiri ratusan jemaat. Beberapa jemaat dibawa ke lokasi kebaktian dengan bus khusus yang disediakan pihak gereja.
“Pendeta ini secara sengaja dan berulang kali mengabaikan perintah kesehatan publik yang diberlakukan negara bagian maupun lokal, yang menempatkan jemaat dan masyarakat dalam bahaya,” sebut Sheriff Hillsborough, Chad Chronister, dalam pernyataan via Twitter.
Pendeta Howard-Browne yang diketahui merupakan pendukung setia Presiden Donald Trump ini, disebut tidak percaya bahwa virus Corona adalah penyakit serius dan menuduh pers telah ‘membangkitkan kefanatikan dan kebencian agama’. Dia menganggap gerejanya, yang bernama The River at Tampa Bay Church, merupakan layanan penting yang harus tetap buka selama pandemi virus Corona.
“Sikapnya yang secara sembrono mengabaikan nyawa manusia dengan menempatkan ratusan jemaatya dalam risiko (terinfeksi virus Corona) dan ribuan warga lainnya yang mungkin berinteraksi dengan mereka, pekan ini, dalam bahaya,” tegas Chronister dalam konferensi pers.(RIF)