JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awalnya korban berboncengan sepeda motor. Kemudian korban berhenti di Pos Terpadu RW 02 di Jalan Pramuka Jaya Sari, Rawasari, Cempaka Putih, Jakpus.
“(Korban) Turun dari sepeda motor menuju arah Kramat dengan menyeberang melintasi rel kereta api,” kata Kombes Ade dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (22/8) pukul 07.15 WIB. Sebelum tertabrak KA, korban sempat diingatkan petugas penjaga perlintasan sebidang.
“Petugas perlintasan KAI sudah memperingatkan dengan meniup peluit dan meneriaki korban bahwa ada KAI yang akan melintas, namun korban tidak mendengar peringatan tersebut dan tersambar lokomotif KAI,” jelasnya. (MAD)