JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pertama dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Bertu Merlas. Ia mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah dalam pengelolaan utang, yakni risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar, risiko pembiayaan kembali (refinancing) dan risiko kekurangan pembiayaan.
“PKB mengingatkan pemerintah setidaknya dalam pengelolaan utang memperhatikan seberapa besar risiko tingkat bunga, risiko nilai tukar dan risiko pembiayaan kembali (refinancing), serta risiko kekurangan pembiayaan yang bisa terjadi,” kata Bertu dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap KEM-PPKF RAPBN 2025 di Rapat Paripurna DPR RI.
Selain itu, Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar pemerintah tetap mengendalikan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada level yang aman. Per Maret 2024, rasio utang pemerintah terhadap PDB tercatat di level 38,79%, masih di bawah batas aman yang ditetapkan yakni 60% sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Fraksi Partai Demokrat mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap mengendalikan rasio utang terhadap PDB pada level yang aman,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi Demokrat Rizki Aulia Natakusumah.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai saat ini beban utang pemerintah semakin berat. Hal itu terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang dinilai semakin membebani anggaran negara.
“Fraksi PKS menilai bahwa beban utang pemerintah semakin berat. Hal ini terlihat dari alokasi pembayaran bunga utang yang semakin membebani anggaran negara. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah bisa mensiasatinya dengan baik dan benar,” ucap Fraksi PKS yang dibacakan Anggota Badan Anggaran DPR Muhammad Nasir Djamil. (MON)