JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM – .
Kasus terkait Rafael Alun sendiri saat ini sudah berada pada tahap penyelidikan di KPK. “Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).
“Itu mutasi rekening pada rekening-rekening yang kami blokir nilainya hampir setengah triliun,” imbuh Ivan.
KPK sebelumnya telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tak sesuai dengan profil selaku ASN. KPK pun memulai mencari bukti dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. (DON)