Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hari ini (5/12) tim penyidik KPK memanggil 2 orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/12/2023)
Ali mengatakan keduanya sudah tiba di gedung Merah Putih KPK. Dia belum menjelaskan apakah kedua tersangka itu akan ditahan usai pemeriksaan atau tidak.
“Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Eddy pada 4 Desember 2023. KPK mencecar Eddy perihal adanya dugaan pemberian sejumlah uang terkait pengurusan administrasi hukum di Kemenkumham oleh PT CLM.
“Dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi hukum umum di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang,” kata Ali. (DON)