JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK memanggil Ari Teguh Wibowo selaku petugas pengamanan untuk diperiksa. “Hari ini (27/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Ari Teguh Wibowo (Pengamanan),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/5/2024).
Meski begitu, Ali belum menerangkan secara rinci materi penyidikan. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan pungutan liar di Rutan KPK.
Azis dicecar soal adanya tahanan yang menjadi koordinator pengumpulan uang untuk para petugas rutan yang kini menjadi tersangka.
“Muhammad Azis Syamsuddin (mantan anggota DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koordinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan Cabang KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5).
Azis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Achmad Fauzi, yang merupakan mantan Kepala Rutan KPK. Ali juga menjelaskan Azis dicecar soal fasilitas yang diterima karena telah menyetor uang ke petugas rutan.
“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan Cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk tersangka AF dan kawan-kawan,” ujar Ali. (BAS)