PURWAKARTA,khatulistiwaonline.com
Enam Kepala Desa (Kades) baru di Kabupaten Purwakarta, Rabu (23/11/2016) malam telah dilantik. Ternyata mereka baru saja memenangkan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada pagi harinya dan dalam hitungan jam langsung dilantik.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, beberapa tahun ke belakang dirinya membangun tradisi baru dengan melakukan pemilihan dan pelantikan hanya dalam satu hari.
“Pemilihan di Purwakarta itu paling cepat di Indonesia. Karena kita berbasis tempat pemungutan suara (TPS) seperti pemilu. Umumnya dulu tersentralkan di satu tempat seperti lapangan,” kata Dedi saat ditemui usai melantik keenam kepala desa di hamparan sawah yang berada di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.
Pola TPS, kata Dedi, akan lebih menghemat waktu sehingga dalam hitungan jam suara sudah terkumpul dan pemenang bisa langsung dilantik pada hari yang sama. Oleh sebab itu keesokan harinya roda pemerintahan di desa akan kembali normal dengan pemimpin yang baru.
Dedi pun memiliki alasan lain soal percepatan tersebut. Menurutnya, jika usai pemilihan diberi jeda waktu pelantikan maka kerap menimbulkan konflik yang didasari oleh spekulasi tekanan politik terutama bagi mereka yang kalah saat perhitungan suara.
“Kalau pun ada yang kalah menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) itu silakan. Jika penggugat menang maka tidak masalah karena kita beda dari yang lain. SK tidak dibuat menjadi satu, tapi terpisah. Karena itu kalau penggugat menang hanya menggugurkan satu SK Kades dan tidak menggugurkan kades secara keseluruhan,” katanya.
Selain itu di Kabupaten Purwakarta pun memiliki tradisi bagi kades yang meninggal dunia. Kades akan segera ditentukan penggantinya tanpa ada pelaksana teknis atau pun pemilihan ulang. Biasanya untuk mengisi kekosongan tersebut ditentukan dari hasil voting para tokoh desa yang tersebar di seluruh RW yang biasanya berjumlah 150 orang. Pola ini memerlukan waktu yang lama.
Tahun 2017 mendatang juga rencananya Pemkab Purwakarta akan menaikan gaji aparat kewilayahan. Salah satunya kades yang saat ini mendapat gaji Rp 4 juta naik menjadi Rp 6 juta per bulan. Sementara Ketua RT naik menjadi Rp 1 juta, Ketua RW menjadi Rp 1,25 juta, dan Badega Lembur atau perlindungan masyarakat (Linmas) naik menjadi Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan.(DON)