JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut ada kemungkinan Rizky Billar statusnya naik menjadi tersangka. Namun, hingga saat ini, statusnya masih menjadi saksi.
“Masih saksi. Namun tidak tertutup kemungkinan, setelah semua merujuk ke beliau, mungkin bisa saja jadi tersangka,” ujar Nurma saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/10/2022).
Rizky Billar membantah tuduhan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. Kuasa hukum menyebut tuduhan KDRT itu berlebihan. “Oh, itu tidak, itu berlebihan,” kata kuasa hukum Rizky Billar, Ade Epril, kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (6/10).
Rizky Billar seharusnya diperiksa Kamis (6/10) kemarin. Pengacara menyampaikan Rizky Billar tidak dapat memenuhi panggilan polisi hari ini karena kondisi psikologisnya.
“Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial, karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh para media,” katanya.(dtk/MAD)