JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menkominfo Budi Arie Setiadi, jumlah penduduk yang terlibat judi online menyentuh angka 4 juta jiwa. Rata-rata usia pemain judi online umumnya di kisaran 30-50 tahun. Meskipun ada juga kategori anak-anak berusia 11-19 tahun yang sudah mendepositkan hingga Rp 293 miliar.
“Data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 bisa mencapai Rp 600 triliun. Jumlah penduduk yang terlibat judi online bahkan telah mencapai 4 juta orang yang didorong besi oleh kelompok usia 30-50 tahun,” katanya dalam acara Sarasehan Kadin Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).
Budi Arie mengingatkan judi online dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, contohnya perceraian hingga menggerus potensi ekonomi formal. Ia juga menegaskan tidak ada potensi menang dalam judi online.
Pasalnya judi online sudah diatur oleh algoritma tertentu untuk membuat pemainnya kalah. Oleh karena itu, beragam upaya dilakukan dalam memberantas judi online, salah satunya bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech).
“Tapi saya pikir-pikir bener juga, kalau offline, manual, ngocok kartu itu random, nggak mungkin diatur. Tapi kalau pakai mesin pasti diatur algoritmanya. Tapi saya bukan penganjur judi offline ya,” tegasnya. (DON)