JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Adapun anggaran untuk perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditetapkan sebesar Rp 504,7 triliun.
“Perlindungan sosial mencapai Rp 504,7 triliun selain program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP Kuliah juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan,” kata dia dalam rapat dengan Banggar DPR RI.
Program perlindungan sosial ini juga akan terus diperkuat sepanjang hayat pemerintah dalam rangka membangun demografi Indonesia.
“Kita juga akan menekankan program graduasi dari kemiskinan di dalam program perlinsos yang berbasis pemberdayaan,” jelas dia.
Anggaran perlinsos tahun depan diketahui naik dari tahun ini. Dalam APBN 2024 anggaran perlinsos ditetapkan Rp 496,8 triliun. (DAB)