JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan. Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.
“Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya,” kata Natsir kepada, Kamis (27/4/2023).
“Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa isi dari kedua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan PPATK itu mencapai puluhan miliar rupiah.
“(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” katanya. (DON)