JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis situs tersebut.
Jumlah PHK terbanyak berlokasi di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 17.085 orang atau mencakup 21,91% dari keseluruhan jumlah PHK. 5 besar jumlah PHK terbanyak memang berlokasi di Pulau Jawa.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” terang Kemnaker.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2024. Berdasarkan situs Satudata Kemnaker, jumlah PHK tahun lalu tercatat menyentuh angka 77.965 orang. (VAN)