JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Persero, Desi Arryani terkait kasus suap motor gede (moge) Harley-Davidson kepada auditor BPK hari ini. Desi akan menjadi saksi untuk 2 tersangka, Sigit Yugoharto dan Setia Budi.
“Saksi dipanggil untuk diminta keterangan terkait tersangka SGY (Sigit Yugoharto) dan STB (Setia Budi),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan memberi konfirmasi, Rabu (27/9/2017).
KPK juga memanggil seorang saksi lagi yaitu anggota satuan pengawasan internal PT Jasa Marga, Sigit Sutarno. Sebelumnya, Sigit Sutarno juga sudah dipanggil 2 hari lalu (25/9) untuk tersangka General Manager PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.
KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga (Persero) Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut diperuntukkan penggunaan anggaran pada 2015-2016.
Sigit, selaku auditor madya pada BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi sebagai pemberi suap moge.(MAD)