JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kasus rasuah yang membelit anggota DPR Bowo Sidik Pangarso masih menyisakan banyak misteri. Salah satunya tentang menteri yang disebut turut memberikan uang pada politikus Partai Golkar itu.
Kemunculan tentang menteri itu bermula dari keterangan pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk, pada 10 April 2019 di KPK. Saat itu Saut Edward menyebut bila ada menteri kabinet saat ini yang pernah memberikan uang ke Bowo Sidik, yang belakangan disebut KPK sebagai gratifikasi.
“Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini,” kata Saut Edward saat itu.
Teka-teki siapa menteri itu tidak juga terungkap. Namun pernah suatu ketika KPK memberikan keterangan bila suatu saat nanti si menteri itu akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Saut Edward yang dimintai konfirmasi lagi tentang ucapannya enggan membeberkan soal siapa menteri itu. Bowo Sidik pun bungkam.
Hingga pada akhirnya hari ini tim KPK bergerak ke kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag). Salah satu ruangan yang dituju yaitu ruangan Mendag Enggartiasto Lukita.
“KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan sejak pagi ini,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (29/4/2019).
“Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut,” imbuh Febri.
Namun Febri tidak menjelaskan lebih detail apa kaitan Enggartiasto dengan kasus yang menjerat Bowo Sidik. Pun tentang apakah Enggartiasto sebagai menteri yang memberikan uang ke Bowo Sidik seperti disampaikan pengacara Bowo Sidik, belum diterangkan lebih lanjut oleh KPK.
Bowo menjadi tersangka di KPK karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.
Asty diduga memberi Bowo duit Rp 1,5 miliar lewat 6 kali pemberian serta Rp 89,4 juta yang diberikan Asty kepada Bowo lewat Indung saat operasi tangkap tangan terjadi. Suap itu diduga agar Bowo membantu PT HTK dalam proses perjanjian dengan PT Pupuk Indonesia Logistik.
Selain suap, KPK juga menduga Bowo menerina gratifikasi Rp 6,5 miliar dari pihak lain sehingga total penerimaan Bowo berjumlah Rp 8 miliar. Total Rp 8 miliar itu kemudian disita dalam 400 ribu amplop di dalam puluhan kardus. Menurut KPK, duit itu diduga hendak digunakan sebagai serangan fajar untuk Pemilu 2019.
Nah pihak lain yang memberikan gratifikasi ke Bowo itu salah satunya disebut dari Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir, meski kemudian dibantah pengacara Sofyan. Selain itu, ada pula keterangan dari pengacara Bowo bahwa ada menteri pula yang memberikan uang ke Bowo.(NGO)