JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan mengkaji ulang penggunaan pelat RF. Kapolri menyatakan sudah menerima aspirasi masyarakat soal penggunaan pelat RF yang tidak sesuai peruntukannya.
“Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya,” kata Sigit.
Sigit menyebut pelat RF memang diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga. Namun, katanya, pelat RF menimbulkan persepsi buruk di mata masyarakat.
“Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan Kepolisian, dinas atau VVIP begitu,” ujar Sigit.
“Tapi faktanya mungkin masyarakat melihat, ‘Oh ternyata bukan polisi’ begitu ya, nah ini yang kami perbaiki,” tambahnya.
Soal pelat RF, Sigit menegaskan pihaknya tengah berupaya kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Upaya dan langkah konkret yang harus dilakukan, katanya, ialah menghilangkan persepsi serta stigma negatif di masyarakat.
Dia juga mengatakan ketika membicarakan persepsi, tentunya harus mendengar dan menyerap secara langsung aspirasi. Dan hal apa yang membuat masyarakat resah atau tidak nyaman. (DON)