JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto menyatakan perpanjangan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, menjadi 14 hari. Dia mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat tersebut untuk mencari korban hilang pascabencana.
“Hingga saat ini, korban meninggal 46 orang belum ada tambahan lagi. Kemudian 9 masih dinyatakan hilang dan ini kami tambah lagi tanggap daruratnya menjadi 14 hari untuk terus mencari 9 korban yang hilang ini,” kata Suharyanto dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).
Sebagai informasi, masa tanggap darurat bencana merupakan periode penanganan bencana yang meliputi penyelamatan, evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Suharyanto menuturkan, saat ini setidaknya sebanyak 18 orang menderita luka berat akibat erupsi Gunung Semeru. Menurut dia, rata-rata korban mengalami luka bakar akibat terkena guguran lahar.
“Kemudian, 18 orang luka berat. Rata-rata luka bakar terkena lahar dan 12 orang mengalami luka ringan. Tanggap darurat sudah ditetapkan Bupati Lumajang, 4-17 desember 2021,” ujar dia.(VAN)