JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kunjungan CNP ini diterima oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 10 Juli 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut, Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo, Kasubdit dan para Kanit Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, perwakilan Divhubinter Polri, Director General of Social Development of Ministry of Womens Affairs (Mowa) of Cambodia H.E Nhean Sochetra, Deputi Perlindungan Anak Kemenpppa dan Pengendalian Penduduk Propinsi DKI Jakarta dan Direktur WCR.
Dalam pertemuan tersebut, Kombes Wira menjabarkan sejumlah terobosan Polda Metro Jaya dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban kejahatan. Salah satunya adalah pembentukan ruang pelayanan khusus (RPK).
“Tujuan pembentukan RPK untuk memberikan pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak yang menjadi saksi, korban, dan atau tersangka seperti saksi dan korban tindak pidana perdagangan orang serta untuk menghindari terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan tindakan yang dapat menimbulkan efek trauma dan penderitaan yang lebih serius bagi perempuan dan anak,” ujar Wira. (VAN)