JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Ratusan warga Desa Silalahi III, Kecamatan Silalahi, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara nekat menghalau petugas gabungan pengukuran lahan pada Selasa (6/4/ 2021), sekitat pukul 10.30 WIB.
Penghalauan terhadap petugas dari BPN, Kejaksaan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI dilakukan warga yang mengatasnamakan Forum Situngkir Raja dan Sidebang Raja.
Janner Situngkir, perwàkilan dari Forum Situngkir Raja dan Jonner Silalahi dari Perwakilan Forum Sidebang mengatakan bahwa mereka tidak pernah menjual tanah/lahan milik ulayat ataupun milik nenek moyang mereka kepada pihak Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Dairi.
Sementara, menurut keduanya, pihak Pemkab Dairi mengklaim telah membeli lahan tersebut seluas 15 hektar dari Pangihutan Sidebang dan Martua Situngkir.
“Kami minta, tolong hadirkan Martua Situngkir dan Pangihutan Sidebang. Sebab, mereka bukan putra dari Desa sini. Tapi kenapa mereka menjual tanah warisan nenek moyang kami tanpa sepengetahuan masyarakat Situngkir dan Sidebang,” teriak Janner Situngkir.
Masih menurut Janner dan Jonner, masyarakat dari Forum Situngjkir dan Forum Sidebang juga mengkritik kinerja Pemkab Dairi yang tanpa pemberitahuan kepada masyarakat langsung main ukur tanah tersebut.
“Ini adalah tanah ulayat. Jadi, setiap ada jual beli tanah/lahan harus diketahui Forum Situngkir dan Sidebang,” ucap Jonner.
Lantaran mendapat perlawanan dari warga, akhirnya pengukuran lahan tersebut batal dilakukan dan pihak Forum Sidebang dan Situngkir meminta kepada pihak Pemkab Dairi supaya duduk bersama untuk merundingkan permasalahan tersebut.
Terkait masalah ini, pada Selasa (9/4/2021) lalu, Jonner Silalahi datang ke Jakarta untuk mengutarakan aspirasi masyarakat Dairi utamanya Forum Sidebang dan Situngkir.
Selama di Ibukota Jakarta, Jonner Silalahi mendatangi Kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk menyuarakan dalam hal penerbitan SHM yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Selain melakukan orasi di Halaman Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jonner juga melakukan hal serupa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, DPR/MPR dan Mabes Polri. (JRS)