BABEL, KHATULISTIWAONLINE.COM
Adanya aktivitas penambangan pasir di daerah Sunghin Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka timbulkan pertanyaan. Dari hasil pantauan awak media baru-baru ini tampak ada satu unit alat berat jenis excapator PC 200 merek Hitachi berada di lokasi tambang dan juga ada Dum truk yang keluar masuk lokasi ini untuk mengangkut pasir jenis bahan bangunan dengan bebas.
Akibat dari penambangan itu menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan terlihat rusak parah, belum lagi kerusakan infrastruktur jalan yang belum lama dibangun oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang tampak rusak parah dikarenakan aktivitas truck truck pengangkut pasir yang setiap hari keluar masuk lokasi guna mengangkut pasir untuk bahan bangunan.
Belum lagi debu-debu berhamburan cemari rumah-rumah warga akibat aktivitas penambangan yang diduga ilegal ini. Namun sangat disayangkan sekali sepertinya pihak aparat penegak hukum tutup mata dengan aktivitas tambang pasir ini entah apa sebabnya mungkin inilah yang disebut izin dalam bentuk istilah kata kordinasi sehingga pihak pihak yang berwenang jadi tutup mata dan seolah olah tidak tahu.
Dibalik aktivitas tambang pasir ini ada oknum tertentu yang telah membekinginya sehingga pihak pengelola seperti seorang jagoan yang tak takut dengan sangsi hukum yang berlaku di negeri ini. Pihak (APH) aparat penegak hukum yang berwenang seharusnya menertibkan aktivitas penambangan pasir ini. (WAN)