JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tambahan anggaran disebut berasal dari dana efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya.
“Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit. Sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Yandri menegaskan hal ini tidak akan memberatkan jemaah haji. Yandri menyebut tak ada tambahan setoran yang akan dibebankan kepada calon jemaah haji.
“Tidak ada penambahan setoran dari jemaah haji yang akan berangkat tahun ini. Jadi kepada seluruh calon jemaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya,” ujar Yandri.(MAD)
Tambahan Anggaran Haji Rp 1,5 T Komisi VIII DPR RI Setujui

Komisi DPR RI