DEPOK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Motifnya sementara yaitu pelaku tidak terima dilakukan peneguran dari korban,” kata Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Permasalahan itu dipicu lantaran korban meminta DN membongkar saung atau bangunan.
“Untuk permasalahan pembongkaran saung atau bangunan yang diminta korban untuk dibongkar,” jelasnya.
Yefta mengatakan DN dan korban merupakan tetangga. “Dari hasil pemeriksaan sementara, korban maupun pelaku adalah tetangga dalam satu wilayah jadi dipastikan saling kenal,” tutupnya. (VAN)