JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan tak mempunyai wewenang menindak apabila terjadi pidana siber. Tugas BSSN adalah mengkoordinasikan penanganan keamanan di dunia siber.
“Kalau ada serangan dan terjadi insiden, BSSN harus turun menanggulangi. Tapi kalau kemudian menjadi kriminal, itu tugas polisi,” kata jubir BSSN Anton Setiyawan di kantornya, Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Anton menjelaskan BSSN dibentuk untuk mencegah serangan siber di Indonesia. BSSN juga mempunyai fungsi memulihkan data jika terjadi serangan siber.
“Berapa serangan masuk dan ditanggulangi, ribuan, Mas. Kita perlu Badan Siber yang mengkoordinasikan ini, dalam arti ada serangan. Ketika ada serangan, ya kita segera melakukan pemulihan, recovery. Jangan sampai orang bingung,” jelasnya.
“Terus kita mau ngapain data hilang dan segala macam. Siapa yang koordinasikan dan bertanggung jawab, siapa yang membuat guidance, membuat standar. Makanya salah satu deputi di BSSN adalah penanggulangan,” sambungnya.
Anton lantas berbicara soal adanya hoax dan ujaran kebencian saat pilkada. Menurutnya, BSSN tak bisa mencampuri konten yang disampaikan oleh masyarakat.
“Amanat kita sebenarnya keamanan siber dalam artian infrastruktur jaringan dan segala macam. Kita tidak akan sampai mencampuri konten. Ya, tapi harusnya kita semua bertanggung jawab dalam artian menyampaikan kepada masyarakat ketika melalui pilkada, sampaikan baik-baik. Tidak menang yang seperti itu. Nggak sampai mencampuri apa yang harus disampaikan politisi,” tuturnya. (NGO)