Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kewenangan dalam melakukan pergantian di kabinet itu adalah menjadi hak prerogatif Pak Presiden. Nah yang kemudian Presiden tentu memiliki instrumen dalam rangka untuk menentukan orang-orang yang nanti akan ditempatkan yang memenuhi pada kriteria kelayakan yang sesuai dengan jabatan-jabatannya itu,” kata Mardiono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Mardiono mengatakan dirinya merupakan pimpinan partai politik dan utusan presiden. Dia merasa berkewajiban untuk membantu Jokowi dalam mengharmonisasi pemerintahan.
“Nah yang tadi ditanyakan bahwa kenapa nama orang itu ya tentu Bapak Presiden sudah melakukan penelaahan atas yang dibutuhkan pada tempat-tempat jabatan yang nanti akan melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Mardiono.
Mardiono mengatakan dua nama yang diusulkan memang merupakan kader PPP. Namun tentu, kata Mardiono, keputusan penentuan anggota kabinet menjadi kewenangan Jokowi. (DAB)