JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada pekan ini. CFD pada 10 Juli ini ditiadakan karena bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Hal ini disampaikan Bidang Pengendalian dan Oprasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dalops LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram, @dalops_dishubdkijakarta.
“Dihimbau kepada Warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu, 10 Juli 2022 DITIADAKAN,” demikian keterangan di akun tersebut, Jumat (8/7/2022).
Pemprov DKI mengingatkan warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.
“Mari kita tetap selalu Jalankan Protokol Kesehatan demi memutuskan mata rantai COVID19,” katanya.
“Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama. Serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai,” kata Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5).(dtk/VAN)