JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 20 mahasiswa Indonesia yang mengajukan visa untuk berkuliah di Taiwan ditolak oleh Kementerian Luar Negeri setempat. Para mahasiswa itu dianggap tak mampu berbahasa Mandarin dan juga tak memadai secara finansial.
Dikutip dari Taiwan News, Jumat (1/2/2019), total ada 57 WNI yang ingin berkuliah di Universitas Taiwan Shoufu. Keputusan Kemlu Taiwan ini mendapat kritik dari profesor universitas tersebut.
Meski mendapat kritik, pihak Kemlu Taiwan berdalih bahwa kantor perwakilan mereka di Indonesia mendapati para mahasiswa tersebut tak memadai secara finansial. Selain itu pengetahuan mereka akan bahasa Mandarin ataupun Inggris tak cukup untuk memulai kuliah di Taiwan.
Sementara itu ada 17 mahasiswa yang masih ditinjau oleh otoritas Taiwan. Selebihnya ada 20 lainnya merupakan peraih beasiswa dari perusahaan pertambangan Indonesia.
Isu mengenai perkuliahan WNI di Taiwan juga pernah muncul beberapa waktu lalu. Sekitar akhir Desember 2018 hingga awal Januari 2019, ramai pemberitaan mengenai mahasiswa RI yang dipaksa bekerja.
Kabar mengenai dugaan kerja paksa itu diawali dengan laporan anggota parlemen Taiwan Ko Chieh En. Laporan itu menyebut para mahasiswa bekerja dari Minggu hingga Rabu dengan jam kerja mulai pukul 07.30-19.30 waktu setempat.
Pihak kampus, Universitas Hsin Wu, membantah adanya pemberlakuan kerja paksa ke peserta didik mereka. Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) juga menepis adanya dugaan kerja paksa. Meski begitu, PPI Taiwan mengakui adanya kelebihan jam kerja. (MAD)