JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan kasus fraud di layanan kesehatan ini berawal saat KPK bersama BPJS dan Kemenkes melakukan studi banding ke Amerika Serikat tahun 2017. Saat itu, katanya, tim yang berangkat membandingkan fraud yang terjadi di layanan Obama Care.
“Waktu itu 2017 tim dari KPK, BPJS dan Kemenkes kita lihat bagaimana penanganan fraud di Obama Care jadi kita ke Amerika bareng dan kita lihat FBI bilang ternyata 3-10% klaim itu pasti ada fraud-nya di Amerika dan mereka keras kalau ada fraud dibawa ke pidana,” kata Pahala dalam diskusi ‘Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN’ di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024).
KPK kemudian melakukan monitoring ke enam rumah sakit yang berada di tiga provinsi. Secara khusus, KPK melihat layanan kesehatan fisioterapi dan operasi katarak
Pahala mengatakan pihaknya menemukan tiga rumah sakit yang melakukan penipuan terkait catatan medis layanan fisioterapi. Dia mengatakan ada perbedaan jumlah layanan yang telah diberikan dengan jumlah klaim.
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya nggak ada di catatan medis,” ujar Pahala.
“Jadi kita bilang 3.269 ini sebenarnya fiktif yang kita bilang kategori dua, ini medical diagnose yang dibuat tidak benar,” sambungnya.
Pahala mengatakan pihaknya juga menemukan kecurangan layanan kesehatan dengan modus penggelembungan klaim. Contohnya, kata Pahala, RS memberikan layanan fisioterapi dua kali tapi diklaim 10 kali. (MAD)