JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Dua pemuda, Ropik (30) dan Johandri (29) dianiaya oleh dua orang pelaku Sony Santoso dan Andy di Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku menganiaya korban lantaran tidak terima ditagih utang.
“Iya benar terjadi pengeroyokan, antara pelaku dan korban ini saling kenal, saat itu kedua korban datang menggunakan sepeda motor roda dua untuk mencari Andi untuk menagih hutang” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2020).
Antonius mengatakan kejadian pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (15/7) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu kedua korban mendatangi salah satu pelaku untuk menagih utang.
“Kedua korban datang dengan marah marah, membuat pelaku emosi dan terjadi pertengkaran,” ucap Antonius.
Saat itulah, salah satu pelaku Andy kemudian melakukan pemukulan terhadap korban Johandri di bagian wajah hingga akhirnya dilerai oleh warga. Ketika kedua korban berusaha meninggalkan lokasi, salah satu pelaku lainnya kemudian menghalangi kedua korban dan menusuk Ropik.
“Karena korban tidak berhenti, pelaku langsung menusuk korban Ropik mengenai punggung belakangnya dan korban langsung berhenti,” ujarnya.
Setelah itu, Ropik dibawa ke rumah sakit lantaran mengalami luka tusuk. Antonius menyebut saat ini kedua pelaku pengeroyokan sudah diamankan di Polsek Cengkareng. Keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.