JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Syarat ke Bali perlu diketahui informasi oleh turis asing yang datang dari luar negeri. Hal ini karena pemerintah rencananya akan membuka kembali pintu internasional di Bali.
“Rencana pembukaan Bali sesuai arahan Presiden dalam ratas yang ini beliau menyampaikan agar betul-betul dilaksanakan secara maksimal dan harus dilakukan simulasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dibuka,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran pers daringnya, Senin (11/10/2021).
Lantas, apa saja syarat untuk orang dari luar Bali agar bisa masuk ke Bali? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui selengkapnya.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan melalui siaran pers virtualnya bahwa Presiden Jokowi meminta supaya protokol kedatangan diperketat. Manajemen karantina juga harus bersih dan transparan.
“Presiden berpesan agar protokol kedatangan di pintu-pintu masuk harus benar-benar diperhatikan serta manajemen karantina harus clean dan transparan,” ungkap Luhut.(MAD)