JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ulah suporter yang masuk ke lapangan dan menyalakan flare saat laga Liga 1 membuat Persib Bandung dijatuhi hukuman denda Rp 45 juta oleh Komisi Disiplin PSSI.
Komdis PSSI melakukan sidang di Hotel Alana, Yogyakarta, pada hari Rabu (13/6/2017). Sidang tersebut menghasilkan dua keputusan.
Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 45 juta karena suporter masuk ke lapangan dan menyalakan flare pada pertandingan melawan Bhayangkara FC di Stadion Patriot Chandrabhaga, Minggu (4/6/2017) lalu. Laga tersebut memang sempat diwarnai keributan setelah bobotoh menginvasi lapangan sebagai bentuk kekecewaan atas kekalahan Persib.
Di sisi lain, panitia penyelenggara Bhayangkara FC juga dikenai sanksi karena penonton masuk ke dalam lapangan.
Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI pada Rabu (13/6/2017):
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara FC dikenakan sanksi denda Rp. 15.000.000,- karena penonton masuk ke dalam lapangan pada pertandingan Bhayangkara FC melawan Persib Bandung.
2. Persib Bandung dikenakan sanksi berupa larangan memakai atribut ke dalam stadion sebanyak 3 kali dan denda Rp. 45.000.000,- karena terbukti suporter Persib Bandung masuk ke dalam lapangan dan membakar flare pada pertandingan Bhayangkara FC melawan Persib Bandung.(ADI)