LEBAK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Calon kepala desa yang sudah meninggal dunia di Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, mendapatkan suara terbanyak. Sosok mendiang Jakaria mendapatkan lebih dari dua ribu suara.
Ia menang atas lawannya bernama Rasnata yang mendapatkan 900 lebih suara. Pilkades serentak di Lebak ini dilaksanakan pada Minggu (24/10) kemarin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Babay Imroni membenarkan bahwa mendiang Jakaria menang di Pilkades Muara Dua dan meraup suara terbanyak. Di desa itu, hanya ada dua calon dan warga paling banyak memilih cakades yang sudah meninggal.
“Iya betul, bukan informasinya lagi tapi bener almarhum yang jelas menang, pak Jakaria,” kata Babay dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (25/10/2021).
Ia mengaku tidak tahu persis kapan Jakaria meninggal. Tapi, yang pasti hal itu terjadi sebelum diselenggarakannya Pilkades.
Merujuk pada Perda Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa, Jakaria akan tetap dilantik sebagai kades terpilih oleh bupati. Namanya akan masuk sebagai salah satu kepala desa saat pelantikan secara serentak.
“Namanya itu dilantik, setelah itu pimpinan daerah menunjuk Pj,” ujar Babay.
Penunjukan Pj, kata dia, jadi kewenangan pemkab. Kecuali calonnya lebih dari dua, suara terbanyak kedua bisa ditetapkan sebagai kepala desa.(DAB)