JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) telah menyampaikan permohonan penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemkot Tangsel masih menunggu jawaban dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mendapat izin.
“Sudah disampaikan surat permohonannya ke Pak Menkes,” kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).
Dia mengatakan saat ini masih menunggu kabar dari Kemenkes terkait permohonan itu. Dia berharap ada jawaban dari Kemenkes pada pekan depan.
“Sesuai prosedurnya, Menkes punya waktu dua hari untuk menetapkan setelah diverifikasi data-data yang kami sampaikan. Kami masih menunggu kabar dari Menkes,” ujarnya.
“Iya (diharapkan pekan depan),” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Benyamin Davnie menyampaikan pihaknya akan sesegera mungkin mengajukan permohonan penerapan PSBB.
“Sesegera mungkin akan kami ajukan permohonan tersebut. Memang di PP Nomor 21 Tahun 2020-nya yang mengajukan adalah wali kota atau bupati,” kata Davnie kepada wartawan, Selasa (7/4).(DON)