JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sanksi tilang mulai diberlakukan bagi pelanggar ganjil-genap di 3 titik Jakarta. Hingga siang ini sudah ada 28 pengendara yang melanggar ganjil-genap ditilang polisi.
“Sampai dengan siang ini sudah 28 pengendara ditilang karena pelanggaran ganjil-genap,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Penindakan tersebut dilaksanakan di 3 titik ganjil-genap di Jl Sudirman, Jl Thamrin, dan Jl Rasuna Said. Pelanggaran terbanyak di Jl Sudirman dan Jl Thamrin.
“Terbanyak di kawasan Sudirman dan Thamrin,” kata Sambodo.
Tilang ganjil-genap diberlakukan mulai hari ini, Senin, 1 September. Adapun ganjil genap yang diberlakukan di 3 titik ini berlaku pada pukul 06.00-20.00 WIB.(VAN)