JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pihaknya meminta Komisi XI DPR RI sebagai mitra kerja untuk menyetujui usulan tersebut. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk badan layanan umum (BLU). Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2023 yang diusulkan senilai Rp 36,210 triliun.
“Mohon berkenan pimpinan dan anggota dewan untuk menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2023 ini,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR R.
Suahasil mengatakan sumber dana pagu indikatif Kemenkeu 2023 terdiri atas rupiah murni Rp 36,21 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 13,35 miliar, hibah Rp 5,28 miliar, dan BLU Rp 8,9 triliun.
Apabila dirinci menurut fungsi, pagu indikatif tersebut diarahkan untuk fungsi pelayanan umum senilai Rp 41,72 triliun, fungsi ekonomi Rp 231,18 miliar, dan fungsi pendidikan Rp 3,17 miliar.
“5 program ini yang istilahnya dikerubuti oleh seluruh eselon I, jadi tidak 1 eselon I, 1 program, tapi 5 program dikerjakan bersama oleh keseluruhan eselon I dan 5 program ini 35 isu strategis, 10 sasaran program yang terdiri dari 12 output program dan 815 output kegiatan yang bisa diukur serta total pagu indikatifnya untuk 2023 adalah Rp 45.129.284.275.000,” bebernya. (DON)