JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ditlantas Polda Metro Jaya melarang sahur on the road (SOTR) pada bulan Ramadhan tahun ini. Apalagi jika kegiatan SOTR ini diisi dengan kegiatan yang negatif.
“SOTR yang dilarang oleh polisi adalah SOTR yang konvoi, menimbulkan kerumunan, kebut-kebutan, dan mungkin rawan tawuran,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, Sambodo mengatakan, menjelang bulan Ramadhan ini, polisi akan melakukan Operasi Cipta Kondisi. Kegiatan itu bertujuan melakukan filterisasi di kawasan yang sering digunakan SOTR.
“Kita akan berupaya sekuat mungkin untuk melakukan filterisasi di kawasan yang sering digunakan untuk SOTR. Lebih baik sahur di rumah bersama keluarga daripada jalan-jalan di jalanan yang malah menimbulkan hal-hal yang tidak baik yang mengganggu kenyamanan dan kesucian bulan Ramadhan,” terang Sambodo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah meminta personel meningkatkan kewaspadaan menjelang Ramadhan.Salah satunya adalah kegiatan sahur on the road (SOTR).(DON)