SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi akhirnya menangkap salah satu Muncikari finalis Putri Pariwisata PA, Sony Dewangga. Sebelumnya, polisi sempat menetapkan status DPO pada Sony yang tersangkut kasus prostitusi online.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela membenarkan penangkapan Sony. Kini, Sony berada dalam perjalanan ke Mapolda Jatim.
“Ya (sudah ditangkap), ini on the way ke polda,” kata Leo melalui pesan singkat di Surabaya, Rabu (30/10/2019).
Leo menambahkan pihaknya akan segera merilis informasi lengkap penangkapan Sony Dewangga. Selain itu, Leo menyebut pihaknya juga akan mendalami kesaksian Sony terkait tarif hingga berapa lama prostitusi online ini dilakukan.
Polisi menetapkan Sony sebagai DPO sejak kemarin. Penetapan ini dilakukan karena Sony ditetapkan DPO karena ada keterkaitan dengan muncikari J, yang lebih dahulu tertangkap.
“Sudah DPO, S ini Soni Dewangga, laki-laki Toboali, 6 Agustus 1988, status pekerjaan pelajar atau mahasiswa di KTP,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Gideon Arif Setyawan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019).
“Dia bertinggi badan 160 cm, selalu berpenampilan modis. Yang bersangkutan telah resmi menjadi DPO di Polda Jatim,” tambah Gideon.
Kasus ini bermula saat penggerebekan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu. Dalam penggerebekan, polisi mendapati Finalis Putri Pariwisata berinisial PA, Muncikari J, seorang pelanggan laki-laki berinisial YW hingga sopir. Kini, Muncikari J telah ditetapkan tersangka dan sedang mendekam di jeruji Polda Jatim.(DAB)