JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apapun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya. Setelah putusan MK, kita harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” kata Bamsoet, Minggu (21/4/24).
Hal tersebut diungkapkan oleh Bamsoet dalam orasi ilmiah pada wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur, di Jakarta, hari ini. Turut hadir antara lain, Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti, Rektor Universitas Borobudur Prof. Ir. Bambang Bernanthos, Direktur Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur Prof. Dr. Faisal Santitiago, serta Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena bersama 1500 wisudawan Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Pascasarjana Universitas Borobudur.
Bamsoet menjelaskan Visi Indonesia Emas memiliki 4 pilar utama yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata. BAPPENAS memproyeksikan, pada era Indonesia emas 2045, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, di mana 70 persen diantaranya adalah kelompok usia produktif. (DON)