JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Presiden Joko Widodo mengapresiasi reformasi peradilan, khususnya Mahkamah Agung (MA). Namun YLBHI menilai hal itu tidak sesuai fakta. Berdasarkan data YLBHI, pungli masih marak di mana-mana.
“Benar terjadi inovasi dan upaya reformasi pengadilan, tetapi rakyat dan advokat yang pernah berperkara ke pengadilan akan tahu pungli masih di mana-mana, permintaan menyogok datang begitu perkara masuk ke pengadilan dan ini semua menghambat akses masyarakat terhadap keadilan,” kata Ketua YLBHI dalam pesan tertulis yang diterima, Jumat (16/8/2019).
“Bahkan tidak jarang pengadilan menjadi alat untuk merampas hak rakyat dan sarana impunitas,” sambung Asfinawati.
Hal mencolok dalam pidato ini adalah Presiden tidak menyebut sama sekali kepolisian dan kejaksaan. Padahal kata ‘peradilan’ muncul di sana sini. Seolah Presiden memposisikan peradilan hanyalah pengadilan. Tentu saja kepolisian dan kejaksaan merupakan bagian penting dalam proses peradilan. Suatu kasus (pidana) tidak mungkin masuk ke pengadilan tanpa melalui 2 institusi ini.
“Dalam banyak catatan masyarakat kriminalisasi berbagai hak melalui proses peradilan masih banyak terjadi demikian pula dengan salah tangkap dan tuntut,” ujar Asfinawati
Menurut Asfinawati, perempuan, masyarakat adat, kelompok minoritas agama atau keyakinan, buruh, petani, mahasiswa adalah saksi kriminalisasi ini. Penyiksaan dalam proses penyidikan terus terjadi dan tidak ada proses hukum. Kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil umumnya masih mandek dalam proses di Kepolisian.
“Kinerja DPR dalam membuat UU yang berpotensi merampas hak rakyat (UU ITE, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air, RUU Minerba) dan sebaliknya tidak membuat UU yang melindungi rakyat (RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat) dibalik dalam pidato ini menjadi sebuah keberhasilan,” pungkasnya.
Pernyataan di atas juga ditandatangani oleh LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua dan LBH Palangka Raya.(NGO)