JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno merasa heran dengan penyidikan kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang. Terlebih, kasus itu diungkit kembali menjelang Pilkada lalu, setelah hampir 20 tahun berlalu.
“Ini adalah kejadian tahun 2001, sekitar 17 tahun yang lalu. Teman-teman polisi akan kita dukung kasus-kasus yang sudah mendekati 20 tahun ini tiba-tiba bangkit kembali,” ujar Sandiaga kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Sementara Sandiaga menjelaskan kedudukan Djoni Hidajat–pelapor dalam kasus tersebut–yang sama-sama sebagai direksi PT Japirex. Sandi mengaku tidak punya masalah dengan Djoni hingga dirinya dilaporkan menjelang Pilkada DKI lalu.
“Beliau (Djoni) direksi dan waktu itu sama-sama saya nggak ada masalah, sampai menjelang Pilkada aja tiba-tiba baru ada masalah,” ujarnya.
Meski demikian, Sandiaga tidak punya penilaian bahwa di balik kasus ini sarat nuansa politis. Sandi menilai penyidik juga bersikap profesional dalam menangani perkara ini.
“Saya husnudzon, saya punya prasangka baik. Bahwa Insyaallah ini semua proses yang dilakukan oleh profesional pihak Kepolisian Daerah, jadi tentunya kami mendukung,” sambungnya.
Djoni dalam laporannya mengklaim bahwa tanah yang dijual adalah lahan miliknya. Namun ia mengaku tidak mendapatkan keuntungan atas penjualan aset lahan tersebut.
Namun, Sandiaga menolak berkomentar terkait hal itu. “Detailnya tentunya sudah jadi bagian dari pada hukum tentunya saya tidak akan berkomentar,” lanjutnya.
Sandiaga juga menolak memberikan jawaban ke mana larinya uang Rp 8 miliar hasil penjualan tanah tersebut.
“Untuk masalah hukum silakan ditanyakan ke pihak kepolisian saya lebih baik nggak berspekulasi,” tuturnya. (MAD)