JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kita sudah minta keterangan sama Albertina. Kita sudah klarifikasi. dan kita pelajari, dan tidak ada pelanggaran di situ. Apanya yang salah? Apanya yang salah?” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Tumpak menegaskan apa yang dilakukan Albertina dengan meminta keterangan data di PPATK sudah memiliki surat tugas. Sehingga, lanjut Tumpak, Albertina sedang menjalankan tugas.
“Beliau melaksanakan tugas, pengumpulan bahan keterangan, minta data di PPATK. PPATK memberikan ada dasar hukumnya. Ada (surat tugasnya) itu tugas Dewas,” sebutnya.
Lebih lanjut Tumpak menegaskan tidak ada kesalahan dari apa yang dilakukan Albertina. Dirinya pun menyebut laporan itu lucu.
“Tentu sudah (diberikan surat tugas). Bagaimana tidak? Ah, lucu, tuh, lucu ya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Albertina diadukan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait masalah koordinasi dengan PPATK. (DON)