JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Mendengar nama Prof. DR.Hj. Siti Nur Azizah Ma’ruf, kita tentunya akan teringat dengan Wakil Presiden RI, KH.Ma’ruf Amin. Wanita kelahiran 5 September 1972 tersebut adalah putri keempat pasangan K.H. Ma’ruf Amin dan (Alm.) Hj. Siti Churiyyah. IlLahir dari keluarga yang berpendidikan dan terpandang, ia adalah doktor di bidang hukum.
Prof. DR. Hj. Siti Nur Azizah Ma’ruf merupakan Wakil Rektor Universitas Negeri Surabaya ia juga mengajar sebagai Dosen STAI Salahudin Al Ayubi Jakarta Utara sejak tahun 1995 sampai dengan sekarang, serta Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Surabaya.
Selain mengabdi dalam dunia pendidikan, wanita berusia 52 tahun kelahiran Jakarta tersebut juga pernah bekerja sebagai PNS di Kementerian Agama (Kemenag ) RI tahun 2004-2019. Semasa kuliah ia juga aktif di berbagai organisasi salah satunya adalah PMII.Ketika menjabat di Kemenag RI, sang Profesor pernah mewakili Kemenag dalam beberapa kegiatan di tingkat internasional.
Pada Tahun 2008, ia dipercaya melakukan promosi usaha halal Indonesia dalam kegiatan IMT-GT di Selangor, Malaysia. Ia mempresentasikan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) di forum tersebut.
Namun karena maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) November 2020 lalu , Siti mengundurkan diri sebagai ASN dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Istri dari Muhammad Rapsel Ali dengan lima anak yang merupakan alumni Universitas Islam Malang, Jawa Timur, Universitas Jayabaya Jakarta dan Universitas Krisnadwipayana. (JRS)
Siti Nur Azizah, Profesor yang Kini Terjun Kedunia Politik
