JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Seorang siswi SMK di Bekasi berinisial G (16) mengalami perundungan oleh 3 orang seniornya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengirim surat kepada Pemda Bekasi.
“Pertama kami prihatin. Kedua, ini kan ada senior dan alumni. Berarti ada apa dengan sekolah ini? Kita akan dalami untuk mencegah agar tidak kasus ini saja. Jadi kami akan mengajukan surat kepada kepala daerah untuk difasilitasi rapat koordinasi dalam upaya penyelesaian kasus ini,” kata komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti, saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).
Dia mengatakan karena korban dan pelaku berasal dari satu sekolah, mesti didalami situasi di dalam sekolah tersebut. Terlebih ada alumni yang ikut menjadi pelaku kekerasan.
“Ini kan leading sector-nya jadi Dinas Pendidikan. Karena korban anak situ, pelaku anak situ, alumni anak situ juga. Berarti ini kan harus ada penyelesaian. Ada apa dengan sekolah ini? Jangan-jangan ada budaya kekerasan. Tapi tidak bisa diselesaikan sendiri karena ada korban, ada pelaku,” ucap dia.
KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Retno mengatakan dalam penanganan kasus ini, hak anak harus dipenuhi.
“Hak anak kan harus dipenuhil, misalnya hak mendapatkan pengobatan secara kesehatan, lalu misalnya mendapatkan trauma, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) setempat lakukan rehabilitasi psikologis, itu hak anak juga,” ucapnya.
KPAI juga akan mendalami kasus ini agar penanganannya sesuai dengan sistem peradilan anak. Retno mengatakan biasanya kasus seperti ini diselesaikan lewat mekanisme penyelesaian di luar pengadilan (diversi).
“Dalam sistem peradilan anak, nanti anak yang berhadapan dengan hukum biasanya akan diberi kesempatan untuk didiversi. Tapi kalau korban tidak mau, maka diversi tidak bisa dilakukan. Akhirnya lanjut ke hukum,” tuturnya.
Diketahui, kekerasan dialami G diduga dipersekusi oleh 3 orang seniornya–yang juga perempuan. Diduga, perundungan (bullying) terjadi karena pelaku cemburu kepada korban. Akibatnya korban mengalami kekerasan seperti dijambak, dicekik, dan ditampar.
Atas kejadian ini orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/1983/K/VII/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota pada Selasa (20/8). Mereka membawa barang bukti berupa video pengeroyokan anaknya. (DAB)