MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Reskrim Polsek Sunggal, Medan, Sumatera Utara meringkus dua orang sindikat pembobol ATM. Para pelaku tercatat sudah tujuh kali beraksi di wilayah Kota Medan dan Binjai.
Kedua pelaku yang diamankan yakni TH (31) warga Jalan Bersih Ujung Komplek Residen Blok II, Binjai, Medan Denai. Kemudian IW (31) warga Jalan Seksama, Sitirejo, Medan Amplas.
“Sedangkan satu orang lagi pelaku inisial R (DPO) masih dalam pengejaran petugas kepolisian,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi seperti dilansir Antara, Rabu (9/1/2019).
Adapun tujuh lokasi ATM yang dibobol sindikat tersebut yakni ATM di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli Sunggal, dan dua kali beraksi di Jalan Binjai KM 13,5 pada bulan Oktober 2018. Lalu di samping SPBU Daerah Binjai, Jalan TB Simatupang, Sunggal, Medan Sunggal dan terakhir di SPBU Daerah Marelan.
“Dalam aksinya, komplotan tersebut memasukkan tusuk gigi ke dalam lubang kartu mesin ATM sehingga ketika korban menarik uang dan tersangkut, dan tersangka berpura-pura membantu mengeluarkan kartu, meminta nomor PIN, kemudian menukar kartu ATM korban,” papar Yasir.
Menurut Yasir, sindikat itu beraksi cukup rapi. Mereka membagi tugas dalam melancarkan aksinya.
Peran R membantu korban mengeluarkan kartu yang tersangkut di mulut ATM. TH berpura-pura memberikan bantuan, sementara IW berperan menguras uang korban.
“Akibat perbuatan tersangka, dipersalahkan melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 penjara,” kata Yasir.(MAD)