TANGERANG, khatulistiwaonline.com
YO, Warga Negara (WN) asal Jepang batal terbang ke Vietnam karena dicegah oleh Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, lantaran menyimpan sabu didalam kaos kakinya. Mulanya, petugas Aviation Security (Avsec) melapor ke petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta karena adanya seorang calon penumpang keberangkatan Internasional berinisial YO yang membawa alat hisap sabu di dalam tasnya.
Warga negara Jepang tersebut memang hendak terbang ke Ho Chi Minh City, Vietnam dengan menggunakan maskapai Vietnam Airlines pada Kamis (09/11/2017) lalu.
“Setelah terdapat alat hisap dari dalam tas YO, para petugas pun curiga hingga melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap YO,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arief Rahman kepada awak media, Selasa (21/11/2017).
Setelah diperiksa secara menyeluruh, ditemukan lagi methamphetamine atau shabu seberat 0.279 gram di dalam kaus kaki YO. “Selain sabu, petugas juga mengamankan 10 butir Triazolam dan 2 butir Alprazolam yang turut dia bawa,” tambah Arief Rahman.Karena kasus tersebut, YO pun batal terbang ke negara berlambang bintang kuning itu. Kini dia pun mendekam di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelumnya, Tim Bea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman paket berisi narkotika jenis Ganja Sintesis tipe 5F-ADB yang dipesan dari Tiongkok oleh tujuh mahasiswa.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Arief Rahman. Dia mengatakan kasus itu terungkap saat adanya paket kiriman yang mencurigakan petugas di salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT).
“Paket itu dengan pemberitahuan barang berupa ‘Organic Pigment’ asal Tiongkok seberat 14 gram dengan penerima berinisial ME,” ujar Arief Rahman pada Konferensi Pers di Aula Gedung B KPU BC Tipe C Soekarno-Hatta.
Karena mencurigakan, paket tersebut dilakukan uji laboratorium dan dididapati hasil pengujian menunjukkan bahwa barang itu merupakan narkotika golongan l dari jenis 5-Fluoro-Adbica (SF-ADB). “Kita melakukan control delivery ke alamat tujuan paket di daerah Malang. Jawa Timur,” kata Arief.
Pada 30 Oktober 2017, paket pun dikawal oleh petugas hingga sampai pada alamat tujuan dan diterima oleh berinisial D yang juga merupakan teman satu kontrakan dari ME. “Pada waktu yang sama, kami mengamankan lima orang lainnya yang semuanya merupakan mahasiswa sekaligus rekan D dan ME,” ungkap Arief Rahman.
ME sendiri diamankan saat tiba di lokasi kontrakan pada tiga jam kemudian. Ketika rumah kontrakan tersebut digeledah juga didapati beberapa peralatan narkotika.Dari operasi tersebut, kepolisian berhasil membekuk total tujuh anggota jaringan 5F-ADB sekaligus mengungkap pabrik mini pembuatan tembakau Gor’lla di Malang.(RIF)