JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah bersikap dan mengeluarkan pandangan dalam menghadapi Pemilu 2019. Apa sikap MUI?
“Dalam rangka menghadapi pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) bulan April yang akan datang, Ketua Umum MUI Bapak KH Ma’ruf Amin telah memberikan arahan dalam rapat Dewan Pimpinan MUI hari Selasa tanggal 8 Januari 2019 yang kemudian dirumuskan dan diputuskan menjadi sikap dan pandangan dari MUI,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (9/1/2019).
Anwar mengatakan MUI akan mendukung mewujudkan pemilu yang sukses, bebas, jujur, adil dan berakhlak. MUI dipastikan Anwar Abbas akan menjaga netralitas organisasi.
Selain itu, Anwar menyebut MUI secara kelembagaan tak akan mau diseret-seret ke sebuah kelompok yang bertarung di Pilpres 2019. Meski demikian, dia tak mempermasalahkan andai pimpinan MUI secara individu menyatakan dukungan politik.
“Seluruh personalia MUI secara organisasi tidak boleh menyeret MUI ke dalam praktik dukung mendukung calon yang ada,” bunyi sikap MUI yang disampaikan Anwar Abbas.
Berikut ini sikap dan pandangan MUI dalam menghadapi pileg dan pilpres di 2019:
1. Agar pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan datang berjalan dengan baik dan lancar, maka MUI sebagai organisasi harus mendukung secara aktif untuk menyukseskan dàn menciptakan pileg dan pilpres yang bebas, jujur, adil dan berakhlak.
2. Agar kredibilitas MUI di tengah-tengah masyarakat tetap terjaga dan terpelihara, maka seluruh personalia pimpinan MUI harus bisa menjaga netralitas organisasi. Oleh karena itu seluruh personalia MUI secara organisasi tidak boleh menyeret MUI ke dalam praktik dukung mendukung calon yang ada. Tetapi ini tidaklah pula berarti bahwa pengurus MUI secara personal tidak boleh terlibat dalam dukung mendukung salah satu calon atau pasangan calon. Masing-masing anggota pimpinan dipersilakan saja untuk mendukung, memperjuangkan dan memilih salah satu calon atau paslon yang disukai dan didukungnya tetapi jangan membawa-bawa nama organisasi MUI.
3. Agar soliditas di antara pimpinan MUI tetap dapat terjaga dan terpelihara, maka di dalam memperjuangkan dan menyalurkan aspirasinya seluruh personalia pimpinan MUI agar tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan atau persatuan dan kesatuan. Untuk itu MUI mengimbau kepada para anggota pimpinan dan kepada semua pihak untuk saling menghormat dan tidak saling jelek menjelekkan antara satu dengan lainnya agar jangan sampai terjadi kontestasi yang diselenggarakan satu kali dalam lima tahun ini akan merusak hubungan persudaraan yang harus dan wajib kita bangun dan kita pertahankan untuk selama-lamanya.
4. Agar dalam pileg dan pilpres ini tauhidul ummah dan atau persatuan dan kesatuan umat tetap dapat terjaga dan terpelihara, maka seluruh personal pimpinan MUI harus bisa membangun dan mengembangkan sikap tawadud dan tarohum atau sikap saling mencintai dan saling menyayangi di kalangan umat dan warga bangsa dan menjauhkan sikap taghadhub dan tahasud atau saling marah dan saling membenci agar persatuan dan kesatuan di antara umat dan warga bangsa di negeri ini tetap terjaga dan terpelihara sehingga pembangunan yang kita jalankan dapat terselenggara sesuai dengan yang kita harapkan.(NOV)