JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024) malam.
Ia menyebut setiap harinya Hakim Mahkamah Konstitusi akan rapat mengenai hasil sidang sengketa. Agenda itu dikatakan terus terlaksana hingga tanggal 21 April.
“Nah mulai hari ini tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH,” sambungnya.
Ia menyebut pengambilan keputusan sengketa Pilpres 2024 akan dilakukan pada 22 April. Adapun persidangan dijadwalkan mulai pada pukul 10.00 WIB. (MON)