Kuala Lumpur –
Persidangan skandal korupsi yang menjerat mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak yang dijadwalkan Selasa (12/2) besok ditunda oleh pengadilan setempat. Penundaan ini berlaku hingga waktu yang tak ditentukan.
Penyebab penundaan adalah pengacara Najib mengajukan banding untuk urusan teknis terkait dakwaan-dakwaan yang dijeratkan kepada kliennya.
Seperti dilansir AFP dan Reuters, Senin (11/2/2019), Najib seharusnya mulai disidang untuk pertama kalinya pada Selasa (12/2) besok terkait rentetan kasus korupsi terkait perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menjeratnya.
Ada tujuh dakwaan berlapis terdiri atas pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan wewenang, yang menjerat Najib untuk sidang perdananya. Dakwaan-dakwaan itu terkait dugaan aliran dana sebesar 42 juta Ringgit dari SRC International, bekas unit perusahaan 1MDB ke rekening pribadi Najib.
Pekan lalu, pengacara Najib mengajukan permohonan untuk menunda sidang perdana kliennya, karena menunggu proses gugatan banding yang diajukan terhadap putusan pengadilan negeri setempat yang mentransfer sejumlah dakwaan ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.
Salah satu pengacara Najib, Harvinderjit Singh, menuturkan kepada Reuters bahwa Pengadilan Banding pada Senin (11/2) memutuskan sepakat untuk menunda sidang perdana Najib yang seharusnya digelar Selasa (12/2) besok. Penundaan ini tidak disebut batasan waktunya.
Informasi senada juga disampaikan V Sithambaram, pengacara kriminal yang bergabung dengan tim jaksa kasus Najib. “Tidak akan ditunda terlalu lama,” sebut Sithambaram kepada AFP, sembari menyebut penundaan hanya akan berlangsung sekitar satu atau dua pekan.
Diketahui bahwa sejak pertengahan tahun lalu, Najib mulai dijerat serentetan dakwaan mulai dari pencucian uang, gratifikasi, penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan, yang kebanyakan terkait 1MDB dan SRC International. Sejauh ini total ada 42 dakwaan pidana terkait 1MDB yang menjerat Najib.
Terhadap semua dakwaan itu, Najib bersikeras mengaku tak bersalah. Selain sidang perdana yang awalnya akan digelar pada Selasa (12/2) besok, terdapat tiga sidang kasus Najib lainnya yang dijadwalkan akan digelar tahun ini.
Menanggapi penundaan ini, pengamat Malaysia pada University Tasmania, James Chin, menyebutnya sebagai ‘kemunduran besar’ bagi pemerintahan PM Mahathir Mohamad. “Mereka membutuhkan persidangan ini untuk mendapatkan dukungan dari publik,” sebut Chin kepada AFP.
Namun pengamat Asia Tenggara dari John Cabot University, Bridget Welsh, menyebut penundaan sidang semacam ini hanyalah taktik belaka yang wajar dalam proses hukum dan diduga akan diterapkan oleh tim pengacara Najib.(ADI)