JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ahli agama dari Komisi Fatwa MUI Muhammad Amin Suma dan ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni, menjadi saksi di sidang ke-10 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka menjelaskan pidato Ahok tentang Surat Al-Maidah dari sisi agama dan bahasa.
Ada empat saksi yang awalnya akan dimintai keterangan yakni ahli agama Islam dari MUI Prof Dr Muhammad Amin Suma, ahli bahasa dari Universitas Mataram Mahyuni, ahli hukum pidana Dr Mudzakkir dan Dr H Abdul Chair Ramadhan. Namun, hanya Amin dan Mahyuni yang bersaksi. Sedangkan Mudzakkir dan Abdul batal dihadirkan di meja hijau.
Amin dan Mahyuni bersaksi dalam sidang yang dipimpin Dwiarso Budi Santiarto di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin 13 Februari 2017.
Dalam persidangan Amin menjadi saksi pertama yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Majelis hakim menanyakan kata-kata ‘dibohongi dan dibodohi’ dalam pidato Ahok yang menjadi masalah.
Menurut Amin, Al Quran tidak pernah membohongi siapapun. Amin mengatakan pada dasarnya tafsir Al Quran itu bisa berbeda-beda. Oleh sebab itu ada beberapa ulama yang melarang penerjemahan dari Al Quran. Amin menegaskan yang boleh menafsirkan Alquran harus umat muslim.
Amin juga menceritakan tentang kisah latar belakang turunnya Surat Al-Maidah ayat 51. “Salah satunya terkait dengan salah seorang yang berpura-pura mengaku memeluk Islam, padahal dia tidak. Namanya Abdullah bin Ubai bin Salul,” kata Amin yang usai menjadi saksi menyerahkan sebuah buku kepada hakim.
Setelah Amin, ahli bahasa dari Universitas Mataram Mahyuni menjadi saksi kedua di sidang Ahok. Masyuni menjelaskan momen pidato Ahok di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016.
Menurut Mahyuni. Ahok bicara di luar konteks saat menyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Pernyataan Ahok disebut melenceng karena Ahok bicara Al-Maidah saat kunjungan kerja untuk panen ikan kerapu. Penyebutan Surat Al-Maidah ini, disebut Mahyuni, berkaitan dengan Pilkada. Ahok dianggap memiliki maksud saat menyampaikan ayat Alquran di hadapan warga. (DON)