JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Insyaallah saya akan hadir pemeriksaan dewas besok,” kata Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Senin (13/5/2024).
Ghufron sempat absen sidang etik di Dewas KPK pada Kamis (2/5). Dewas KPK pun menunda sidang etik Nurul Ghufron hingga Selasa (14/5).
“Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Kamis (2/5).
Ghufron diproses dalam kasus etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron pun melawan dengan menggugat Dewas KPK ke PTUN. Ghufron merasa kasus etiknya di Dewas KPK telah kedaluwarsa.
Ghufron kemudian mengajukan gugatan terhadap peraturan Dewas KPK Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke Mahkamah Agung (MA). Gugatan itu dilayangkan Ghufron saat masih harus menghadapi sidang etik. (BAS)