JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polres Metro Jakarta Selatan bakal menyiapkan bus gratis untuk mengangkut massa yang akan berunjuk rasa. Polisi akan menjemput dan mengantar massa dari titik kumpul ke lokasi unjuk rasa hingga kembali ke titik kumpul setelah melakukan aksi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnomo mengatakan program unggulannya yang disebut ‘Aspira’ atau Aspirasi Rakyat Jakarta Selatan’ ini bukan untuk menekan kebebasan masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya. Namun melalui programnya inilah, polisi mengakomodir massa yang akan melakukan unjuk rasa agar kegiatan berjalan tertib dan aman.
“Tujuannya agar penyampaian pendapat di muka umum itu berjalan tertib, lancar, tidak mengganggu ketertiban umum dan langsung disampaikan ke instansi terkait,” kata Kombes Bastoni saat dihubungi, Sabtu (2/11/2019).Bastoni mengatakan selama ini unjuk rasa yang berlangsung kerap menimbulkan kemacetan. Massa, menurutnya, tidak terarah karena kerap kali melakukan konvoi di jalan.
“Kan selama ini jumlah (pengunjuk rasa) banyak di jalan, bikin kemacetan ujungnya bentrok sama polisi. Kami cari win-win solution sehingga tetap aspirasi tersalurkan,” ujarnya.
Secara teknis, massa tetap harus memohon Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi ke polisi. Koordinator wajib menyampaikan tema aksi, jumlah massa, alat peraga, hingga lokasi aksi.
“Prosedurnya tetap sama, setelah kita mengetahui unjuk rasa terkait apa, di mana, jumlah massa berapa nanti kita akan siapkan bus untuk massa. Untuk saat ini kapasitas bus hanya 30-40 orang,” katanya.
Koordinator wajib menyampaikan pemberitahuan aksi 3 hari sebelum pelaksanaan sehingga polisi bisa menyiapkan bus untuk mengangkut massa.
Setelah mendapatkan surat pemberitahuan aksi, polisi akan menjemput massa ke titik kumpul, lalu mengantarkan ke lokasi aksi dan mengantar kembali ke titik kumpul setelah aksi selesai.
Adapun, bus yang disiapkan untuk antar-jemput massa aksi yakni berupa bus pariwisata. Polres Jaksel telah meneken MoU dengan pihak P.O Bus terkait penyediaan angkutan untuk massa unjuk rasa ini.
“Sejauh ini baru 2 PO Bus yang bekerja sama dengan kami. Kami juga menjamin apabila ada kerusakan pada bus yang ditimbulkan akibat aksi tersebut,” ucapnya.
Polres Jakarta Selatan mengamankan rata-rata 5 aksi unjuk rasa per hari. Aksi unjuk rasa di Jakarta Selatan paling sering terjadi di depan kantor KPK, Kejagung, Mabes Polri dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).(DON)